Skip to main content

Berita dan Pengumuman

Pakaian Adat

 PAKAIAN ADAT


Pakaian Adat Suku Dayak Agabag

Pakaian adat Suku Dayak Agabag mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi mereka. Pakaian ini biasanya terbuat dari bahan-bahan alami seperti kulit kayu, daun, dan bulu burung. Warna-warna yang digunakan dalam pakaian adat Suku Dayak Agabag umumnya cerah dan mencolok, seperti merah, kuning, dan biru.



Berikut adalah beberapa jenis pakaian adat Suku Dayak Agabag:

  • Baju Himpun: Baju Himpun adalah baju tradisional yang dikenakan oleh laki-laki Suku Dayak Agabag. Baju ini terbuat dari kulit kayu yang dihiasi dengan ukiran dan manik-manik. Laki-laki Dayak Agabag biasanya memakai Baju Himpun dalam acara adat dan ritual.

  • Baju Ta'a: Baju Ta'a adalah baju tradisional yang dikenakan oleh perempuan Suku Dayak Agabag. Baju ini terbuat dari kain tenun yang dihiasi dengan motif-motif tradisional. Perempuan Dayak Agabag biasanya memakai Baju Ta'a dalam acara adat dan ritual, serta dalam kehidupan sehari-hari.

  • Tutup Kepala: Suku Dayak Agabag juga memiliki berbagai jenis tutup kepala tradisional, seperti Topi Balang dan Topi Hias. Topi Balang terbuat dari kulit kayu dan dihiasi dengan bulu burung. Topi Hias terbuat dari kain tenun dan dihiasi dengan manik-manik.

  • Perhiasan: Suku Dayak Agabag juga menggunakan berbagai jenis perhiasan tradisional, seperti gelang, kalung, dan anting-anting. Perhiasan ini biasanya terbuat dari manik-manik, tulang, dan gigi hewan.

Pakaian adat Suku Dayak Agabag bukan hanya sekedar pakaian, tetapi juga memiliki makna dan nilai budaya yang tinggi. Pakaian ini merupakan identitas mereka dan menjadi simbol penghormatan kepada leluhur.

Selain pakaian adat yang disebutkan di atas, Suku Dayak Agabag juga memiliki berbagai jenis pakaian adat lainnya yang dikenakan dalam acara-acara tertentu, seperti pakaian perang dan pakaian duka.

Kesimpulan:

Pakaian adat Suku Dayak Agabag adalah bagian penting dari budaya mereka. Pakaian ini mencerminkan kekayaan tradisi dan adat istiadat mereka, serta menjadi identitas mereka sebagai suku bangsa.

Comments

Popular posts from this blog

Struktur Desa

 STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA KALAMPISING Struktur pemerintahan desa di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa . Struktur tersebut terdiri dari: 1. Kepala Desa: Merupakan kepala desa dan pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Dipilih langsung oleh penduduk desa dalam pemilihan kepala desa. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. Kepala desa memiliki beberapa tugas dan wewenang, antara lain: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Melaksanakan peraturan desa dan kebijakan pemerintah daerah. Membina dan mengembangkan desa. Membina dan memberdayakan masyarakat desa. Membina dan memelihara ketertiban umum di desa. Membina kerjasama antar desa, desa dengan daerah lain, dan desa dengan lembaga swadaya masyarakat. 2. Perangkat Desa: Membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur (Kepala Urusan), dan Kasi (Kepala Seksi). S...

Tentang Desa

PROFILE DESA Desa Kalampising: Menelusuri Pesona Desa di Kecamatan Lumbis, Nunukan Desa Kalampising adalah sebuah desa di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia. Desa ini terletak di pedalaman Kalimantan Utara dan menawarkan suasana pedesaan yang tenang dan asri. Mayoritas penduduk Desa Kalampising adalah Suku Dayak yang masih memegang teguh tradisi dan adat istiadat leluhur. Keunikan Desa Kalampising: Keindahan Alam: Desa Kalampising dikelilingi oleh alam yang indah, dengan hutan lebat, sungai yang jernih, dan pegunungan yang menawan. Pemandangan alam yang asri ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin menikmati ketenangan dan kesegaran alam. Budaya Suku Dayak: Masyarakat Desa Kalampising masih menjunjung tinggi budaya Suku Dayak. Tradisi, adat istiadat, dan bahasa Dayak masih dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengunjung desa dapat merasakan keramahan dan kehangatan penduduk desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya leluhur. Hasil Bumi: ...

Berita dan Pengumuman

  BERITA DAN PENGUMUMAN Berita dan Pengumuman Desa Terbaru (25 Juni 2024): Informasi Penting: Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II: Tanggal: 28 Juni 2024 Tempat: Balai Desa Waktu: 09:00 - 12:00 WIB Persyaratan: Membawa KTP dan KK asli Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025: Tanggal: 30 Juni 2024 Tempat: Balai Desa Waktu: 19:00 WIB Acara: Penyampaian paparan Kepala Desa tentang RKPDes Tahun 2025 Diskusi dan tanya jawab Penetapan RKPDes Tahun 2025 Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga: Tanggal: Setiap hari Selasa dan Kamis Tempat: Puskesmas Desa Waktu: 08:00 - 12:00 WIB Persyaratan: Membawa KTP dan kartu vaksin Pembersihan Sampah Desa: Hari: Sabtu Waktu: 07:00 WIB Lokasi: Dimulai dari lapangan desa Himbauan: Dimohon kepada seluruh warga desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan sampah ini. Berita Lainnya: Tim Sepak Bola Desa [Nama Desa] Menjuarai Turnamen Antar Desa: Tim sepak bola desa [Nama Desa] ber...